Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Operasi tersebut disebut menjadi OTT ke-22 sepanjang 2026, dengan sejumlah pihak telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi penindakan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (13/10/2026).
“Benar,” kata Setyo saat dimintai konfirmasi mengenai OTT yang berkaitan dengan BNPB.
Setyo mengungkapkan penyidik telah mengamankan beberapa pihak dalam operasi tersebut, tetapi belum menjelaskan jumlah maupun identitas mereka.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai siapa saja pihak yang diamankan, Setyo belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” katanya, merujuk kepada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi maupun keterkaitan masing-masing pihak dengan BNPB.
Status hukum mereka juga belum diumumkan karena pemeriksaan awal masih berlangsung.
Berdasarkan ketentuan yang dirujuk dalam informasi awal, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan tindak lanjut status pihak yang ditangkap dalam OTT.
Oleh karena itu, pihak yang diamankan dalam operasi tersebut belum dapat langsung disebut sebagai tersangka sebelum ada pengumuman resmi dari lembaga antirasuah.
Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT sepanjang 2026 dengan penindakan pada 9–10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Sejumlah operasi berikutnya juga menyasar perkara yang melibatkan pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta pejabat di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK antara lain melakukan penindakan terhadap perkara yang melibatkan pejabat di Madiun, Pati, Banjarmasin, Depok, Pekalongan, Rejang Lebong, dan Cilacap.
Operasi lain sepanjang tahun juga berkaitan dengan sejumlah pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
OTT terkait BNPB menambah daftar penindakan KPK sepanjang 2026 di tengah beragam perkara dugaan korupsi yang ditangani lembaga tersebut.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi KPK mengenai pihak yang diamankan, konstruksi perkara, barang bukti, serta keputusan status hukum setelah pemeriksaan awal.[prs]







