Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati senilai sekitar Rp25 miliar. Kasus ini masih disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…
2 Korporasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



