Hukum  

Realitarakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara selama Januari hingga 6 Desember 2021 berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp69.024.500.000 dari 31 perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. “Kerugian…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.