Headline, Metropolitan  

Realitarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI jakarta sebesar 3.17 persen, menjadi Rp 4.4 juta, bagi sektor yang tidak terdampak pandemi virus corona…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.