Realitarakyat.com – Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Jawa Timur memusnahkan barang rampasan berupa narkoba jenis sabu seberat 8,5 kilogram senilai Rp8,5 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Akhmad Muhdhor mengatakan sabu…
Dimusnahkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



