Metropolitan, Headline  

Realitarakyat.com – Pemprov DKI Jakarta mewajibkan driver ojek online hingga taksi online membawa surat tanda registrasi pegawai (STRP) saat beroperasional. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan petugas akan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.