DPR  

Realitarakyat.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa aturan penertiban tanah terlantar semestinya hanya menyasar tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.