Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar
Hukum  

Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar

Realitarakyat.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. JPU KPK…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.