Ekonomi, Headline  

Realitarakyat.com — Kalangan pengusaha merespons penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang naik sebesar Rp333.115 menjadi Rp5.729.876 per bulan. Penetapan tersebut menggunakan indeks alfa 0,75. Pengusaha menilai selain…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.