Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 50.369 penyelenggara negara untuk dapat melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) maksimal pada 31 Maret 2025. “Mengingat batas waktu pelaporannya tinggal 10…
Lapor LHKPN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



