Realitarakyat.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada di wilayahnya masing-masing hingga 15 Januari 2026. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran…
larangan berpergian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



