Politik  

Realitarakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pasal kebal hukum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Covid-19 inkonstitusional….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.