Hukum  

Realitarakyat.com – Sebanyak 15 mantan Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi a) didakwa melakukan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.