Hukum  

Realitarakyat.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Salinan Keppres itu sudah dikirim…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.