Realitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan ambang batas parlemen DPR atau parliamentary threshold 4 persen suara sah nasional tetap berlaku di Pemilu serentak 2024. MK menyatakan aturan dalam Pasal 414…
pemilu 2029
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



