Realitarakyat.com – Sebanyak 13 anggota Korps Polisi Republik Indonesia Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Polairud Baharkam) diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), karena terlibat berbagai kasus, diantaranya kasus…
Polairud Baharkam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



