Headline, Hukum  

Realitarakyat.com – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan salah satu gugatan pasal tentang syarat capres-cawapres mengandung penyelundupan hukum. Gugatan yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.