Hukum  

Realitarakyat.com – Terpidana kasus ujaran kebencian bermuatan SARA Yahya Waloni telah bebas dari hukum pidana penjara selama lima bulan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.