Hukum  

Realitarakyat.com – Kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga vonis berupa pidana penjara selama 20 tahun kepada terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis tidak berubah. Putusan MA tersebut menguatkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.