Realitarakyat.com – Kelebihan anggaran perjalanan dinas yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke kas negara. Soal pengembalian kelebihan anggaran perjalanan dinas itu…
kelebihan anggaran perjalanan dinas KPU telah dikembalikan ke kas negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



