Realitarakyat.com – Kesadaran hukum masyarakat Indonesia saat ini masih bersifat heteronom karena merupakan faktor dari luar diri, bukan dari hati nurani. “Kesadaran itu ada karena ada pengawasan, ada undang-undang yang…
kesadaran hukum masyarakat Indonesia sama dengan di AS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



