Realitarakyat.com – Perubahan kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) tidak ada persoalan mendasar dari perspektif hukum tata negara. Soal perubahan kedudukan Wantimpres tersebut diungkapkan pakar hukum…
perubahan kedudukan wantimpres menjadi DPA tak ada persoalan hukum tata negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



