News  

Realitarakyat.com – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materi Partai Garuda terkait persyaratan usia calon kepala daerah tidak bisa diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan MA tersebut sekarang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.