DPD  

LaNyalla: Sejak Berdiri, DPD RI Hasilkan 742 Produk

Realitarakyat.com – Sejak berdiri, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menghasilkan produk sesuai kewenangan konstitusionalnya, yakni sejumlah 742 produk.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif sebanyak 103, pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu (265), hasil pengawasan (238), pertimbangan terhadap RUU tertentu (23), Pertimbangan DPD yang berkaitan dengan anggaran (86), Prolegnas (11), dan 16 rekomendasi.
“Kinerja ini merupakan aktualisasi dari eksistensi DPD RI dalam “rumah” sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujar Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memberikan sambutan pada acara Refleksi Akhir Tahun DPD RI bertema “Peran DPD RI dalam Percepatan Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Daerah pada Masa Pandemi Covid-19”, di Serang, Banten, Jumat (11/12/2020) malam.
Menurut LaNyalla, DPD RI terus bergerak maju dan konsisten mengoptimalkan komunikasi politik bersama lembaga negara terkait, khususnya DPR RI dan Pemerintah.
Melalui komunikasi politik, katanya, materi muatan yang diusung melalui produk-produk DPD RI, diharapkan benar-benar diperhitungkan dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan atas produk perundang-undangan.
Dengan demikian, ujar LaNyalla, kebijakan nasional yang dihasilkan akan terus diperjuangkan oleh DPD RI dengan tetap mengedapankan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan daerah. (ndi)