Realitarakyat.com — Delegasi Indonesia yang memantau langsung Pemilu Duma Negara Rusia menilai penyelenggaraan pemungutan suara pada 18-20 September 2026 berlangsung dengan prosedur yang terstruktur dan didukung mekanisme pengawasan serta teknologi.
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menjadi bagian dari delegasi yang melakukan pemantauan di sejumlah wilayah, yakni Moskow, Krai Krasnoyarsk, Oblast Sverdlovsk, Republik Udmurt, dan Krai Khabarovsk.
Menurut Tamsil, delegasi Indonesia mengamati sejumlah tahapan, mulai dari pembukaan tempat pemungutan suara (TPS), proses pencoblosan, penghitungan suara, hingga penyusunan protokol hasil.
“Pelaksanaan Pemilu Duma Negara Rusia dapat digambarkan sebagai proses yang diselenggarakan dengan kerangka hukum yang cukup terstruktur, prosedur yang rinci, mekanisme pengawasan, serta dukungan teknologi dalam berbagai tahapan pemilu,” kata Tamsil dalam keterangannya, yang diterima Redaksi pada Minggu (27/9/2026).
Ia mengatakan aspek keterbukaan tidak hanya terlihat ketika pemilih memberikan suara, tetapi juga pada proses penetapan hasil. Pengamat dan media memperoleh kesempatan untuk mengikuti sejumlah tahapan pemilu.
Informasi mengenai kandidat, partai politik, pemilih, pengaduan, perolehan suara, hingga hasil pemilu juga dapat diakses melalui sistem informasi kepemiluan Rusia.
Salah satu hal yang menjadi perhatian delegasi Indonesia adalah penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu.
Rusia menggunakan Sistem Otomatis Negara Pemilu untuk mengelola informasi kepemiluan. Selain itu, terdapat pemungutan suara elektronik jarak jauh atau remote electronic voting (REV), penggunaan kode QR pada protokol hasil, serta kamera CCTV untuk mendokumentasikan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Menurut Tamsil, pemanfaatan teknologi memiliki fungsi administratif sekaligus mendukung transparansi dan pengawasan.
“Penggunaan teknologi dapat dipahami memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi administratif, yakni mempercepat pendataan, pengolahan, dan penyampaian hasil; dan fungsi transparansi dan pengawasan, yaitu memungkinkan proses pemilu didokumentasikan dan informasi hasil dapat diakses serta diperiksa,” ujarnya.
Meski demikian, Tamsil menyebut keamanan sistem dan independensi komisi pemilihan tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan. Pengawasan terhadap proses penghitungan serta penetapan hasil juga dinilai penting.
Delegasi juga mencatat tantangan yang berkaitan dengan kondisi geografis dan keamanan di sejumlah wilayah Rusia. Situasi tersebut dapat memengaruhi upaya memastikan seluruh pemilih memperoleh akses terhadap proses pemilu.
Pemilu Duma Rusia yang berlangsung selama tiga hari tersebut berakhir dengan kemenangan United Russia, partai yang mendukung Presiden Vladimir Putin.
Berdasarkan hasil resmi yang telah dihitung lebih dari 95 persen, United Russia memperoleh 57,83 persen suara dan diperkirakan menguasai 355 dari total 450 kursi Duma. Perolehan itu mempertahankan mayoritas konstitusional partai tersebut di parlemen.
Hasil pemilu tersebut juga mendapat sorotan dari sejumlah pihak di luar Rusia terkait kondisi persaingan politik dan keterbatasan ruang bagi kelompok oposisi. Karena itu, penilaian mengenai prosedur pemungutan suara perlu dibedakan dari perdebatan yang lebih luas mengenai lingkungan politik dan kompetisi elektoral Rusia.
Bagi Tamsil, pengalaman Rusia tetap dapat menjadi bahan kajian bagi Indonesia, terutama dalam hal digitalisasi layanan pemilu, keterbukaan informasi, dokumentasi proses pemungutan dan penghitungan suara, serta perluasan akses pemilih.
“Pengalaman penyelenggaraan pemilu Rusia dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia, khususnya dalam digitalisasi layanan pemilu, keterbukaan informasi, dokumentasi proses pemungutan dan penghitungan suara, serta akses pemilih,” kata Tamsil.(Din)







