Realitarakyat.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan penerapan kebijakan sekolah tatap muka seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan.
Pasalnya, Pemda lebih memahami karakteristik secara geografis dan sosial di daerah masing masing soal penerapan kebijakan tersebut.
Ia menyatakan kalau kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait sekolah tatap muka bukan kebijakan secara nasional.
“Kebijakan sekolah tatap muka dikembalikan lagi ke Pemda. Sepenuhnya berada di pemda karena itu sebenarnya itu bukan kebijakan Kemendikbud secara nasional,” kata Syaiful kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/3/2021).
Politisi PKB tersebut mencontohkan kebijakan antara daerah satu dengan lainnya mempunyai karakteristik yang tidak sama termasuk titik sebaran pandemi Covid-19.
Sehingga kebijakan sekolah tatap muka tidak bisa dipukul rata secara serentak. Hal tersebut tentu harus juga menyesuaikan dengan regulasi yang terdapat di sekolah masing masing.
“Misal DKI buka Bogor Depok bisa aja tidak buka jadi kembali lagi ke pemda karena dalan regulasi berada di pemda dan regulasi sekolah itu tidak bisa dipukul rata kebijakan serentak nasional,” ujarnya.
Menutup pernyataanya, Syaiful menjelaskan pengawasan yang dilakukan orang tua pada anak harus ditingkatkan untuk memastikan dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19.
Selain itu, Syaiful menyebut simulasi sekolah tatap muka bisa dimulai dari sekarang tentu dengan memperhatikan titik penyebaran Covid-19 dan karakteristik daerah masing masing.
“Pengawasan dari orang tua kepada anak jelang sekolah tatap muka harus ditingkatkan pastikan anak langsung pulang ke rumah selesai bersekolah. Simulasi sekolah tatap muka bisa dimulai dari sekarang sebelum bulan juli secara perlahan,” pungkasnya.[prs]







