Risma Sebut Penyaluran Bansos Melibatkan Pemda Malah Menimbulkan Masalah

  • Bagikan
risma
Mensos Tri RIsmaharini/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) pernah mengalami masalah jika dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah.

Alhasil, Kemensos kini menyalurkan bantuan sosial secara langsung kepada warga yang membutuhkan.

“Karena waktu dulu Kemensos melibatkan daerah, terus malah ada masalah. Tambah susah pengawasannya. Kalau pakai sistem transfer langsung ke penerima kan mudah pengawasannya,” ujar Risma saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan bahwa ada godaan ketika memegang uang atau anggaran dalam jumlah besar. Oleh karena itu, ia mengatakan ada potensi masalah jika banyak pihak yang dilibatkan dalam urusan bansos.

“Makanya saya menggunakan sistem elektronik supaya tidak ada yang tergoda, sekarang kalau bisa transfer kenapa harus lewat orang lain,” kata Risma.

Sistem penyaluran bansos dari Kemensos saat ini juga dinilai lebih efektif dan efisien. Pihaknya juga lebih mudah melakukan pengawasan di lapangan.

Atas dasar itu, Risma tidak menyalurkan bansos kepada lewat pemerintah daerah, melainkan memberikan langsung kepada warga yang membutuhkan.

“Yang sekarang lebih efisien efektif dan akuntabel. Kami itu menutup niatan kecurangan seperti itu,” tuturnya.

Diketahui, Kemensos memiliki tiga program bansos yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga program itu menggunakan sistem elektronik dalam penyaluran dan distribusinya. Bansos PKH dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), BST dicairkan langsung oleh PT Pos, dan bantuan sembako dalam program BPNT bisa diambil langsung oleh penerima di e-warong menggunakan kartu.

Meski demikian, sejumlah kasus sunat bansos tetap terjadi di sejumlah daerah. Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, misalnya. Warga mengadukan pemotongan Rp50 ribu bansos tunai oleh RT/RW yang disalurkan via Pos.

Kepala Dinas Sosial Depok Usman Haliyana mengaku heran dengan temuan pungutan liar dalam program BST milik Kemensos.

“BST itu disalurkan oleh PT Pos, secara tunai ya kepada keluarga penerima manfaat. Kemudian saya bingung, gimana motongnya, kalau tidak diterima KPM kan enggak boleh,” kata Usman.

Selain itu, masalah bansos yang diurus pusat langsung memicu megakorupsi di level kementerian. Hal itu tercermin dari kasus eks Mensos Juliari Batubara, rekan separtai Risma di PDIP.

Juliari kini menghadapi tuntutan 11 tahun penjara di kasus korupsi bansos Covid-19.[prs]

  • Bagikan