Tanggulangi Terorisme di Tanah Air, Ketum Kosgoro 1957: Densus 88 Masih Dibutuhkan

Tanggulangi Terorisme di Tanah Air, Ketum Kosgoro 1957: Densus 88 Masih Dibutuhkan

Realitarakyat.com – Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno Laksono berpendapat, Densus 88 hingga saat ini masih sangat dibutuhkan dalam penanggulangan terorisme di tanah air.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/10/2021) Dave menyebutkan bahwa wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, belakangan menjadi pembahasan hangat di ruang publik.

Diskursus tersebut kini menjadi polemik sejak pertama sekali dilontarkan Politikus Gerindra Fadli Zon.

“Saya pribadi menilai, dengan masih tingginya angka kerawanan terorisme, ancaman terorisme masih ada dan potensi masuknya kombatan ataupun ideologi dari asing masih tinggi, keberadaan Densus masih dibutuhkan,” kata Dave.

Menurut dia meskipun sudah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), begitu juga di setiap matra TNI ada satuan anti-teror, namun Densus 88 tetap memiliki kekhususan tersendiri.

“Densus 88 adalah sebagai pemukul pertama dari pergerakan teroris itu sendiri, maka dari itu sangat tidak layak kalau diwacanakan pembubaran Densus 88,” kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

Lebih lanjut, Dave menilai wacana pembubaran Densus 88 juga sangat tidak tepat, mengingat rekam jejak, jasa, pengorbanan Densus 88 dalam penanggulangan terorisme yang sudah tak perlu dipertanyakan lagi.

Sederet prestasi Densus sudah terbukti, seperti pengungkapan Bom Bali (2005) tewasnya Dr Azhari di Batu Malang (2005) serta teranyar tewasnya Ali Kalora di Poso Sulawesi Tengah (2021), serta masih banyak lagi.

“Sehingga, menurut saya mengingat jasa mereka yang luar biasa pengorbanan mereka yang sangat banyak, sangat tidak tepat jika dibubarkan begitu saja,” ujar Dave. (ndi)