INDODAX: Aset Kripto Komoditas yang Sil’ah Sah Diperjualbelikan Menurut MUI

indodax
CEO INDODAX Oscar Darmawan/Net

Realitarakyat.com – Aset kripto sebagai komoditas dengan syarat tertentu sah diperjualbelikan tetapi haram untuk dijadikan sebagai mata uang menurut MUI. Aset kripto yang dimaksud adalah aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

CEO INDODAX Oscar Darmawan menegaskan bahwa di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang. Perlu diketahui aset kripto saat ini marak dimiliki banyak orang di Indonesia sebagai investasi, bahkan nyatanya perdagangan aset kripto dijadikan mata pencaharian utama oleh jutaan masyarakat Indonesia saat ini untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang karena di Indonesia hanya Rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto , bahkan volume perdagangan terbesar di INDODAX datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik,” jelas Oscar dalam keterangannya, Kamis (11/11).

Dengan adanya kenaikan harga yang cukup tinggi dari tahun ke tahun. Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto semakin hari kian bertambah yang dibuktikan dengan terus meningkatnya volume transaksi serta bertambahnya pendaftar yang ikut terjun untuk mendaftar di banyak crypto exchange terdaftar resmi di Indonesia, salah satunya di Indodax dengan transaksi harian mencapai trilyunan rupiah.

Sementara itu, perihal underlying aset dari aset kripto itu sendiri, kata Oscar, sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying aset nya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

“Sebenarnya semua aset kripto punya underlyingnya. Cuma ada yang underlyingnya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlyingnya berupa biaya penerbitannya seperti bitcoin. Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jam nya cuma memang bentuknya murni digital ya namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti emoney. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus,” jelas Oscar.

INDODAX sendiri saat ini mempunyai lebih dari 4,5 juta member dengan 99% adalah penduduk Indonesia yang hidup dari trading aset kripto

“Sekarang kenyataannya Indodax sudah menolong 4,5 juta orang Indonesia melewati masa sulit saat pandemi corona ini dengan memberikan pekerjaan alternatif sebagai trader aset kripto. Banyak orang yang tidak ada lapangan pekerjaan sekarang hidup dari trading aset kripto. Indodax ada 170 jenis aset kripto. Jadi jenisnya banyak. Tinggal trader pilih saja mau trading aset kripto yang mana. Menurut saya pribadi sebenarnya hampir semua aset kripto ada underlyingnya kalau dipelajari secara teknologi dan manfaat namun itu semua dikembalikan kepada sudut pandang masing masing trader,” tutup Oscar

Untuk diketahui, INDODAX adalah startup teknologi finansial di dalam bidang aset kripto dan blockchain seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple atau sebanyak lebih dari 170 aset kripto dari seluruh dunia dengan pergerakan harga selama 24 jam.

Indodax berdiri sejak tahun 2014 dan melayani lebih dari 4,5 juta member di Indonesia. INDODAX juga telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

INDODAX menjadi perusahaan marketplace aset kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013. Kemudian pada Juli 2021 Indodax kembali mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015. Kini, Indodax memiliki 3 sertifikat ISO.

Dengan pengakuan pemerintah Indonesia dan standarisasi internasional yang mereka dapatkan, menandakan bahwa INDODAX merupakan perusahaan platform investasi aset kripto terpercaya.

Sekalipun harga aset kripto seperti Bitcoin dapat bernilai ratusan juta rupiah per coin nya tapi transaksi di INDODAX memungkinkan dilakukan mulai dari 10 ribu rupiah membuat banyak masyarakat Indonesia tertarik dengan perdagangan ini dan menjadi mata pencaharian kerja secara full time. INDODAX mendedikasi kepada member dan calon member untuk bertransaksi aset kripto menggunakan Rupiah dengan sistem terbaik, tercepat, termudah dan paling aman.[prs]