DPR  

Nasir Djamil Bingung Farid Okbah Ditangkap dalam Kasus Terorisme

nasir
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil /net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti penangkapan sejumlah da’i dan tokoh muslim oleh penyidik Densus 88, Selasa, (16/11).

Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui apa dasar penangakapan ketiga mubalig dan tokoh Islam itu.

Densus diketahui, Farid Okbah, Nain An Najah, dan Anung Al-Hamat ditangkap Densus 88. Ia mendesak Densus 88 agar mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan.

“Setahu saya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri,” kata politisi PKS tersebut, dalam keterangannya, Rabu (17/11).

Menurut Nasir yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.

Namun dalam kasus seperti itu, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut.

“Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam,” ujarnya.

Disamping itu, Legislator asal Aceh ini juga meminta selama dalam penahanan dan proses penyelidikan, Densus 88 wajib menghormati hak asasi ketiga orang ustad itu. Ini rohnya UU 5/2018.

“Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi”, ujar Nasir.

Dalam keterangannya, Nasir Djamil juga menyerukan kepada Densus 88, TNI dan Polri dan Pemerintah agar dalam menanggulangi terorisme juga mempertimbangkan faktor objektifitas.

“Sebab, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yang berpisah dari NKRI,” papar Nasir.

Nasir Djamil juga membandingkan dengan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021 lalu. KKB itu, tambahnya, membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah. Namun sayangnya, Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya.

“Publik bingung, kok ada organisasi teroris yang jelas-jelas nampak tapi tidak ditindak oleh Densus 88,” tukasnya.[prs]