Daerah  

Komisi I DPRD Loteng Usulkan, Ranperda Penataan Percepatan Pembangunan Kawasan

Komisi I DPRD Loteng Usulkan, Ranperda Penataan Percepatan Pembangunan Kawasan

Realitarakyat.com – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. H. Supli, mengusulkan pembentukan Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penataan dan percepatan pembangunan kawasan Lombok Tengah jangka waktu dekat.

Inisiasi regulasi ini dilakukan dengan harapan pemerataan pembangunan di Lombok Tengah bisa lebih maksimal ke depan. Hal ini mengingat banyaknya masukan dari masyarakat Lombok Tengah bagian utara, agar bisa juga merasakan pembangunan seperti di wilayah selatan yang begitu megah dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

“Munculnya usulan dan masukan dari beberapa warga masyarakat bagian utara, menyebabkan harus adanya pemerataan pembangunan agar tidak terjadi ketimpangan,” katanya Rabu (23/03/2022).

Politisi PKS ini mengaku sudah berdiskusi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah terkait persoalan penataan kawasan ini. Dari diskusi itu kemudian ditemukan adanya fakta terkait keluhan masyarakat Lombok Tengah bagian utara yang membutuhkan perhatian serupa.

Keluhan tersebut di latar belakangi kurangnya pemerataan pembangunan di wilayah utara jika dibandingkan wilayah selatan. Sehingga mereka merasa seperti dianaktirikan dalam hal pembangunan.

“Mereka merasa dianaktirikan, karena Lombok Tengah bagian selatan pembangunan sangat megah. Sehingga kita dari komisi I DPRD Lombok Tengah berencana untuk menelurkan Ranperda tentang pentaan kawasan bagian utara Lombok Tengah,”sebutnya.

Dikatakan Supli, dalam rencana ini pihaknya masih membutuhkan kajian mendalam untuk bisa mengusulkan Ranperda ini. Salah satunya membutuhkan uji publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Mengingat, Bappeda sendiri bersepakat memandang pentingnya ada Ranperda ini agar pembangunan di wilayah utara bisa dilakukan dengan maksimal.

“Bappeda juga sudah sepakat dengan rencana Ranperda ini, sehingga kita perlu diskusi lebih mendalam tentang itu. Ini tidak terlepas bagaimana upaya kita memberikan perhatian juga ke Lombok Tengah bagian utara. Jadi rencana pembentukan Ranperda ini akan kita bahas lebih mendetail nantinya,” sebuntnya.

DPRD sendiri sekiranya harus siap menjabarkan Ranperda ini secara umum agar tidak terkesan pembuatannya hanya untuk masyarakat wilayah utara saja. Karenanya, langkah alternatif sementara untuk usulan Ranperda ini berisikan penataan secara umum untuk percepatan pembangunan kawasan-kawasan di Lombok Tengah.

“Tapi di Ranperda biar tidak terlalu menonjol untuk perhatian kita ke bagian utara, maka kita bersepakat untuk mengajukan Ranperda terkait penataan dan percepatan pembangunan kawasan-kawasan. Supaya tidak terlalu varsial, makanya kita buat secara umum. Tapi ini masih usulan dan eksekutif juga menyambut baik dan butuh kajian,” terang.(LS)