Daerah  

ASN di Pemkab Sidoarjo Diminta Kurangi Rapat

Surabaya, ASN, Pemilu 2024
ASN/Net

Realitarakyat.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengurangi rapat yang kurang efektif dan mengutamakan program pembangunan pemda tersebut.

“Ada sekian rapat yang pembahasannya menindaklanjuti rapat sebelumnya, rapat ke empat menindaklanjuti rapat ke tiga sampai sepuluh; ini harus dikikis. Saya yakin rapat segitu banyak adalah satu cerminan yang kurang responsif dan harus diperbaiki,” kata Muhdlor saat halal bihalal bersama jajaran Pemkab Sidoarjo, Senin (9/5).

Dia juga menilai selama ini pengambilan keputusan terkait kebijakan program pembangunan di Sidoarjo terlambat dilakukan. Hal itu dibuktikan dengan banyak rapat pembahasan terkait kebijakan program pembangunan, yang menurutnya merupakan cerminan ketakutan dalam mengambil suatu kebijakan.

“Mentalitas kinerja seluruh ASN Sidoarjo juga harus baru. Seluruh ASN Sidoarjo harus berani mengambil kebijakan,” tambahnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa pekerjaan rumah bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Sidoarjo masih banyak.

Dalam acara tersebut, dia mengatakan perkembangan pembangunan Kabupaten Sidoarjo saat ini sedikit membuatnya bangga. Beberapa pembangunan yang dimimpikan masyarakat Sidoarjo sedang dalam proses, salah satunya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat di Kecamatan Krian.

“Ada pula pembangunan frontage road Waru-Buduran yang terwujud. Namun itu semua bukan hanya prestasi, tetapi prestasi seluruh ASN Sidoarjo,” katanya.

Sementara itu, terkait usulan kebijakan penerapan bekerja dari rumah atau work from home​​​​​​​ usai cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, Muhdlow mengatakan pihaknya tidak menetapkan hal itu.

“Kalau di daerah lain, 9 Mei (Senin) WFH. Pemkab Sidoarjo tetap melayani tatap muka,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri tentang penyesuaian sistem kerja ASN selama arus balik Idul Fitri 1443 H pemberlakuan sistem WFO (work from office) 50 persen dan WFH 50 persen bagi instansi pemerintah. Pemberlakuan sistem kerja itu dimulai Senin hingga Jumat (13/5).