Daerah  

Aceh Besar Bentuk Pos Penyekatan Cegah Penyebaran PMK

Sertifikasi Halal
Ilustrasi/net

Realitarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan membentuk dua pos penyekatan di perbatasan kabupaten itu yakni di Lhoong dan Saree guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Hari ini saya telah menugaskan Sekda Aceh Besar, Sulaimi dan Kepala Dinas Pertanian, Jakfar untuk meninjau lokasi Pos Penyekatan PMK di dua lokasi perbatasan di kabupaten ini ,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Sabtu (30/7).

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela mendampingi Sekda Aceh, Taqwallah meninjau vaksinasi PMK dan penyemprotan disinfektan di kandang kelompok ternak sapi Talenta Mandiri di Gampong Lampaseh Krueng, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.

Ia menjelaskan pos penyekatan yang dibuat tersebut dalam upaya mencegah masuknya hewan ternak terkena wabah PMK dalam kabupaten Aceh Besar.

Menurut Iswanto Pos penyekatan PMK tersebut akan memeriksa setiap ternak yang masuk dalam wilayah kabupaten itu.

Ia mengatakan lewat usaha bersama dengan semua pemangku kepentingan upaya menekan kasus PMK dapat terwujud.

“Semoga usaha bersama yang dilakukan Polres, Dandim dan Kejari Aceh Besar serta semua pihak untuk menekan PMK dapat terwujud,” katanya.

Ia menambahkan tingkat kesembuhan ternak terserang wabah PMK di Kabupaten Aceh Besar dalam ikhtiar bersama dalam dua pekan terakhir telah mencapai 85 persen.

Di tempat terpisah, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto juga menyerahkan vaksinasi kepada petugas di sejumlah tempat lainnya guna mempercepat realisasi vaksinasi di daerah setempat.