Kasus Baru Covid di Aceh Kembali Terdeteksi

  • Bagikan
Lonjakan Kasus Covid-19, Delapan Wilayah, Covid-19, Kasus Covid-19, CISDI, Positif Covid-19,Varian Baru Covid-19, Kasus Positif Covid-19, Kasus Harian Covid-19, Kasus Covid-19, Dua Bayi, Warga Sulut, Kasus Baru, Data Kasus Covid, Indonesia
Ilustrasi/net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh menyebut petugas kesehatan mendeteksi lima kasus baru infeksi virus corona di provinsi itu, setelah beberapa bulan terakhir daerah ini bebas dari COVID-19.

“Kita mesti lebih waspada dan siaga. Lima kasus baru ditemukan dalam sehari bukan perkara enteng. Padahal kita mencatat sudah beberapa kali nihil kasus di daerah ini,” kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Sabtu (16/7).

Saifullah mengatakan, kasus baru tersebut terdeteksi setelah keluar hasil pemeriksaan sampel usap pada Kamis (14/7). Kasus tersebut menginfeksi tiga warga Banda Aceh dan dua warga Aceh Besar.

Padahal, lanjut dia, sebelumnya Aceh sudah terbebas dari kasus COVID-19 dan merupakan daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level satu, dan bahkan tujuh kabupaten/kota berstatus zona hijau COVID-19.

Dia menjelaskan, pertama sekali Aceh nihil kasus pada 12 Mei lalu. Selain tidak ada kasus baru, ketika itu juga semua penderita virus corona dalam perawatan telah dinyatakan sembuh, tidak ada pasien yang isolasi mandiri, apalagi yang dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.

“Meski masih muncul kasus-kasus baru secara sporadis selama periode 20 Mei – 1 Jumi lalu, namun tidak ditemukan setiap hari,” katanya.

Kata dia, tujuh daerah di Aceh berstatus zona hijau meliputi Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Kabupaten Simeulue. Sementara 16 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai zona kuning COVID-19.

Dengan membaiknya kondisi pandemi di Aceh menjelang lebaran Idul Adha 1443 Hijriah, diperkuat dengan hasil asesmen level PPKM oleh Kementerian Kesehatan, membuat semua daerah di Aceh merupakan daerah PPKM Level satu yang berlaku pada 5 Juli – 1 Agustus 2022.

Namun, menurut dia, dengan ditemukannya lagi lima kasus baru tersebut maka akan mengubah lagi peta zonasi risiko COVID-19 di Aceh, terutama di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Aceh Besar kemungkinan akan turun status zona, dari zona hijau menjadi zona kuning. Begitu juga Kota Banda Aceh,” katanya, menilai.

Menurut hasil penelusuran tim surveilance, kelima korban baru virus corona itu merupakan pelaku perjalanan, dan dua di antaranya tercatat sebagai pasangan suami-istri.

“Tapi sepanjang hari Jumat (15/7), Alhamdulillah tidak ada laporan penambahan kasus baru,” katanya.

Secara akumulatif kasus COVID-19 di Aceh sebanyak 43.711 orang. Penderita yang telah sembuh mencapai 41.489 orang, penderita meninggal dunia 2.217 orang, dan lima pasien baru sedang menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.

“Prosedur penanganan pasien COVID-19 tanpa gejala, atau bergejala namun gejala ringan cukup perawatan di rumah dengan protokol isolasi mandiri,” katanya.

  • Bagikan