Realitarakyat.com – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tahun 2023 sebesar Rp7,10 triliun sebagai pagu defenitif.
Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9).
Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,46 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp5,63 triliun.
“Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Bawaslu RI sebesar Rp6,06 triliun,” ujarnya.
Komisi II kata Junimart meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhui usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu defenitif Bawaslu RI tahun 2023.
Dalam RDP tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan usulan kebutuhan anggaran Bawaslu RI untuk tahun 2023 sebesar Rp13,17 triliun.
Kata dia, dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7,10 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp6,06 triliun.
RDP tersebut juga menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu defenitif, serta usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp7,86 triliun.[prs]







