Hukum  

Bareskrim Usut Temuan Senpi di Rumdin Yasin Limpo

Kementan
Mentan Syahrul Yasin Limpo. //NET

Realitarakyat.com – Badan Reserse Kriminal Polri bakal turun tangan mengusut temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan.

Sebanyak 12 senjata api itu awalnya ditemukan KPK, saat menggeledah rumah dinas Mentan Yasin Limpo. Lalu, 12 senpi itu dititipkan ke Polda Metro Jaya.

“Benar, kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9).

Namun, pihaknya belum bisa memastikan ke-12 senpi itu legal atau ilegal. Dia menuturkan pendalaman 12 senpi itu masih dilakukan bersama Baintelkam Mabes Polri.

Baintelkam Polri turun tangan meneliti 12 senpi yang ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Yasin Limpo. Saat ini Baintelkam Polri tengah meneliti senpi tersebut.

“Terkait 12 senpi hasil penggeledahan KPK, 12 senpi sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentu akan diteliti dan dicocokkan dengan data di Baintelkam. Saat ini penyelidikan ditangani Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (3/10).

Ramadhan pun belum bisa memastikan apakah senpi tersebut ilegal atau tidak. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pendalam terkait temuan senpi tersebut.

“Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukannya untuk koleksi atau bela diri, atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam,” jelasnya.