Hukum  

Soroti Mutasi Ala Nurul Ghufron, Yudi: Ini Miris

nurul ghufron
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. /net/ist

Realitarakyat.com – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap merasa miris dengan alasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantu mutasi ASN Kementan atas saran Alexander Marwata.

Pasalnya, pernyataan Nurul Ghufron itu semakin memperlihatkan adanya kemerosotan integritas di KPK.

“Ini miris karena belum pernah terjadi di periode pimpinan manapun ada pimpinan KPK yang mengurusi masalah di luar tupoksi mereka seperti mutasi di pegawai kementerian lain,” kata Yudi saat dihubungi, Senin (6/5).

Saran dari Alexander itu, kata Yudi, tidak bisa menjadi alasan pembenar dari Nurul Ghufron. Karena, standar etik bagi pimpinan KPK harus tinggi.

“Kalau Dewas tidak menghukum berat Nurul Ghufron maka dikhawatirkan ini akan ditiru oleh pimpinan maupun pegawai lainnya,” ujar Yudi.

Yudi juga merasa heran atas langkah Ghufron dalam proses mutasi ASN di Kementan.

Sebagai pimpinan KPK, Ghufron harusnya sadar dengan konflik kepentingan dari perbuatannya tersebut.

“Bukan dia turun langsung untuk satu orang,” ujar Yudi.

“Kalau begitu nanti semua ASN yang ingin mutasi ada kendala mau nggak Ghufron mengatasi. Motif Ghufron terkait hanya satu ASN yang dia peduli dan bantu ini itu yang harus dituntaskan, ada apa di situ,” kata dia.

Langkah Ghufron yang menggugat kasus etiknya ke PTUN dan Mahkamah Agung (MA) juga turut disoroti Yudi. Dia mengatakan hal itu sebagai upaya Ghufron menunda-nunda sidang etiknya untuk digelar di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Ketika Dewas menyatakan ada masalah dan dia dibawa ke sidang etik berarti kan ada masalah makanya dibawa ke sidang etik. Faktanya Dewas menduga ada pelanggaran etik terhadap ada cawe-cawe mutasi tersebut,” tutur Yudi.