FKUB Kalimantan Selatan Siap Jadi Pengawas di Pilkada Tahun 2024 Ini

e-Colkit
Ilustrasi.DOK/NET

Realitarakyat.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Selatan siap menjadi pengawas partisipatif di Pilkada serentak 2024.

Sesuai penandatanganan nota kesepahaman dengan Bawaslu Kalsel, FKUB berkomitmen ikut berperan memperkuat pengawasan di Pilkada serentak 2024 di provinsi ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris FKUB Provinsi Kalsel Bayani Dahlan di Banjarmasin, Jumat 28 Juni 2024.

Dia mengatakan, ada tiga hal yang dapat masuk FKUB untuk mewujudkan Pilkada serentak di provinsi ini, yakni, pada 13 kabupaten/kota dan provinsi berjalan demokratis.

Yang pertama, ucap dia, FKUB ikut berperan menjadi pengawas dan pencegahan agar pada kontestasi di Pilkada ini tidak ada terjadi politisasi identitas atau ujaran kebencian yang bernuansa SARA.

Sedangkan yang kedua, kata Bayani, terkait politik uang yang harus bisa dicegah agar tidak mencederai pesta demokrasi memilih pimpinan daerah ini.

“Karena politik uang itu di dalam agama pun dinyatakan ganjarannya neraka, artinya dosanya sangat besar,” ujar dia.

Sedangkan yang ketiga, tutur Bayani, politisasi agama demi memenangkan kekuasaan.

“Kami berharap semua ini tidak terjadi di Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan, bahwa FKUB akan terus berperan demi kedamaian dan terjaganya toleransi antar umat beragama, meskipun harus beda pilihan di Pemilu.

“Jangan sampai Pilkada ini memecah belah persatuan dan kesatuan kita, utamakan dalam toleransi antar umat beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Budiono menyampaikan apresiasi terhadap lembaga seperti FKUB Kalsel berkenan untuk menjadi pengawas partisipatif di Pilkada serentak 2024.

“Dukungan semua lembaga dan organisasi ini jadi semangat kami untuk menegakkan keadilan Pilkada dalam setiap tahapannya hingga semua berkualitas,” ujar Aries.

Tahapan Pilkada serentak 2024, menurut dia, sudah dimulai, di mana saat ini dilakukan pendataan pemilih, di mana semua pihak harus terlibat mengawasi hingga tidak ada satu orang pun yang berhak tertinggi di pesta demokrasi ini.

“Pemutakhiran data pemilih ini satu perwujudan nyata dari negara melalui penyelenggaraan Pemilu melayani hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

Karenanya Bawaslu pada proses validasi data pemilih untuk Pilkada serentak pada 27 November 2024 ini sangat konsen, dengan harapan dibantu semua lembaga dan organisasi yang menjalin kerja sama.

“Setidaknya, kalau kita tidak bisa menghadirkan demokrasi yang substansial, setidaknya demokrasi yang prosedural kita jaga,” ujarnya.***