Realitarakyat.com – Kualitas udara di DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat, Minggu (8/6).
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 166, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi polutan 77 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 15,4 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Indeks kualitas udara tersebut membuat Jakarta menduduki kota dengan kualitas udara ketiga terburuk di dunia.
Di atas Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk pada peringkat pertama, yakni Kampala, Uganda dengan indeks kualitas udara di angka 174, kemudian Delhi, India pada peringkat kedua dengan indeks 166.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Kuningan, Kemang dan Jeruk Purut.






