Realitarakyat.com – Aksi vandalisme juga terjadi dalam demo mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) untuk disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna, Kamis (21/8) kemarin.
Pantauan di lapangan mahasiswa mencorat-coret Pagar gedung DPR RI dengan berbagai macam kata-kata kotor yang menghina DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu juga nampak mahasiswa menempelkan tulisan yang mengkritik oligarki serta politik Dinasti yang terjadi di negara ini.
Sebelumnya, massa Mahasiswa yang menggelar aksi di belakang Gedung DPR RI merobohkan pagar Gerbang Pancasila yang berlokasi di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Aksi mahasiswa ini dilakukan dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) untuk disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna, Kamis (21/8) kemarin.
Sekitar pukul 14.20 WIB tampak gerbang di bagian belakang Gedung MPR/DPR/DPD tersebut sudah rubuh oleh massa aksi.
Aparat polisi berpakaian tameng lengkap beserta pelindung badan pun bersiaga dengan pengamanan tiga lapis. Begitu pula, dengan mobil barakuda yang disiagakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak botol-botol plastik minuman kemasan berserakan di depan pagar yang dilempari oleh massa aksi.
Tampak bendera Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan bendera merah putih berkibar di antara kerumunan massa aksi.
Sementara itu, massa aksi bersama-sama meneriakkan Sumpah Pemuda sembari mengepalkan tangan. Tampak pula flare berwarna hijau ditembakkan di antara massa aksi mahasiswa tersebut.
Selain menolak RUU Pilkada, massa aksi juga terdengar menyampaikan penolakan terhadap Revisi UU TNI dan Polri yang bergulir di DPR RI.[prs]







