Benjamin Netanyahu Bersumpah Intensifkan Perang dan Lanjutkan Usul Donald Trump Pindahkan Paksa Warga Palestina dari Gaza

Benjamin Netanyahu Bersumpah Intensifkan Perang dan Lanjutkan Usul Donald Trump Pindahkan Paksa Warga Palestina dari Gaza
Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu. //Net

Realitarakyat.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada hari Minggu (30/3/2025) bersumpah mengintensifkan perang yang sedang berlangsung di Gaza dan melanjutkan rencana usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memindahkan paksa warga Palestina dari wilayah yang terkepung tersebut.

Berbicara pada awal pertemuan Kabinet, Netanyahu mengklaim bahwa “kombinasi tekanan militer dan politik adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan para sandera, bukan slogan-slogan kosong yang saya dengar di studio-studio TV,” menurut surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth.

Pernyataannya merupakan kritik langsung terhadap para analis terkemuka Israel dan keluarga para tawanan, yang telah memperingatkan bahwa tindakan militer Israel membahayakan para tawanan dan menuduhnya memprioritaskan keuntungan politik pribadi di atas penyelamatan mereka.

Netanyahu, seperti dilansir Anadolu, bersikeras bahwa “tekanan militer berhasil,” dan mengklaim bahwa “hal itu menghancurkan kemampuan Hamas dan menciptakan kondisi yang memungkinkan pembebasan para sandera.”

“Kami akan mengimplementasikan Rencana Trump, rencana migrasi sukarela. Ini adalah strategi kami, dan kami siap untuk mendiskusikannya kapan saja,” tambahnya.

Pada tanggal 4 Maret, KTT darurat Arab tentang Palestina mengadopsi rencana lima tahun senilai 53 miliar dolar AS untuk membangun kembali Gaza tanpa menggusur penduduknya.

Israel dan AS menolak inisiatif tersebut, dan sebaliknya mendukung proposal Trump untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania, yang keduanya menentang keras ide tersebut, bersama dengan negara-negara Arab dan organisasi internasional lainnya.

Tentara Israel melancarkan serangan udara mendadak ke Jalur Gaza pada 18 Maret, menewaskan lebih dari 920 orang, melukai lebih dari 2.000 orang lainnya, dan merusak gencatan senjata serta perjanjian pertukaran tahanan.

Lebih dari 50.200 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 114.000 lainnya terluka dalam serangan militer Israel yang brutal di Gaza sejak Oktober 2023.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. ***