Realitarakyat.com – Pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akhirnya tercapai pada 16 Juni 2025 pukul 17.30 WIB.
Pada saat itu tercatat 80.002 unit KopDes/Kel Merah Putih yang telah berhasil dibentuk.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pencapaian itu menandai tonggak penting dalam penguatan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
“Ini berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antar stakeholder. Yang mampu menjawab keraguan publik terhadap eksistensi Kopdes/ Kel Merah Putih,” kata Budi Arie, Senin (16/6/2025).
Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Tentang pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih yang menjadi dasar hukum percepatan program ini.
“Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa tercapai. Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan,” kata Menkop.
Dalam upaya memastikan sisi operasional Kopdes/Kel Merah Putih nantinya sesuai harapan, pemerintah telah dan akan menyiapkan kebijakan yang kuat. Kemudian mitigasi risiko yang terukur dan penerapan digitalisasi koperasi.
Hal ini dibutuhkan agar program ini tidak hanya sukses dalam jumlah kuantitas. Tetapi juga berkualitas dalam pelaksanaan sehingga sesuai dengan target program.
“Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” ucapnya.
Sementara, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan keberadaan Koperasi ini diyakini akan menjadi ujung tombak bagi pembangunan ekonomi desa. Dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita semua harus kerja keras dengan konsep yang kuat agar ada kesetaraan dan kemandirian ekonomi kerakyatan. Salah satu mekanismenya adalah melalui koperasi,” kata Zulhas.
Keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih nantinya juga dapat menjadi bagian dari mekanisme pemerintah menjaga gejolak harga pangan. Selama ini volatilitas harga di pasaran kerap sulit dibendung karena sistem operasi pasar yang kurang tepat.
Ke depan, sistem operasi pasar dapat dilakukan melalui Kopdes/ Kel Merah Putih karena dinilai akan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga gejolak pangan dapat lebih mudah dikendalikan. ***







