Pemerintah Indonesia Keluarkan ‘Travel Advisory’ untuk WNI yang Akan Bepergian ke Israel dan Iran

Pemerintah Indonesia Keluarkan 'Travel Advisory' untuk WNI yang Akan Bepergian ke Israel dan Iran
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha /net

Realitarakyat.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan “travel advisory” untuk warga negara Indonesia (WNI) yang akan mengunjungi Iran atau Israel dalam waktu dekat.

Peringatan itu dikeluarkan menyusul serangan bersenjata Israel ke Teheran pada Jumat (13/6/2025).

Kebijakan itu juga berlaku bagi WNI yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Timur Tengah.

“Bagi WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Iran dan Israel agar menunda perjalanan. Bagi WNI yang memiliki rencana penerbangan melalui wilayah Timur Tengah, agar mengantisipasi gangguan jadwal penerbangan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Jumat (13/6/2025) malam.

“Dalam situasi darurat dapat menghubungi hotline perwakilan RI terdekat atau melalui aplikasi Safe Travel Kemlu.”

Sementara, Judha menyebut, terdapat 386 WNI yang tercatat di Kedutaan Besar RI (KBRI) Teheran. Mayoritas WNI tersebut merupakan pelajar dan mahasiswa di Kota Qom.

“Hingga saat ini tidak ada informasi adanya WNI yang menjadi korban serangan Israel. KBRI Teheran juga menyampaikan imbauan kepada WNI meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri,” ucap Judha.

“Serta,menjaga komunikasi dan menginformasikan keadaan dan keberadaan mereka ke KBRI Tehran. Bagi WNI yang mengalami situasi kedaruratan agar segera menghubungi hotline KBRI Tehran di nomor +989024668889.” ***