Realitarakyat.com – Dua panser TNI yang disiagakan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka pengamanan sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Satgas PKH kan di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya ada di Kejagung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, Selasa (5/8/2025).
Dijelaskannya sesuai Pepres Nomor 66/ 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI “Kehadiran dua unit Panser Anoa wajar. Terlebih, Sekretariat Tim Satgas PKH berada di Kejagung dan turut melibatkan TNI,” ucapnya.
Anang membantah pengamanan dilakukan karena ada hal lain yang terjadi. Dia menegaskan hanya pengamanan yang rutin dilaksanakan.
“Enggak ada faktor lain. Memang pengamanan rutin saja,” ujarnya.
Sebelumnya keberadaan dua kendaraan taktis panser Anoa 6×6 milik TNI yang terparkir di kompleks Kejagung, menarik perhatian sejumlah pihak. Panser tersebut terparkir di sekitar kawasan Gedung Pengacara Negara dekat dengan Sekretariat Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). ***






