Gerai Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Buka di 14 Wilayah

Samsat Keliling
Samsat keliling. //net /ilustrasi

Realitarakyat.com  – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan gerai sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat (22/8/2025).

Berikut lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek berdasarkan informasi dari akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan gedung Sampoerna Strategic Square pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00–12.00 WIB
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Halaman GTwon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur pukul 08.00-14.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Delta Mas Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-19.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di halaman kantor Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, jangan lupa membawa sejumlah dokumen persyaratan, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan hanya dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. (*)