Realitarakyat.com – Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Ia memastikan Presiden tidak akan melindungi pembantu atau anggota kabinetnya yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Yang pasti Presiden tidak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal, perbuatan yang tidak terpuji,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Pernyataan itu disampaikan Dasco menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.
Menurut Dasco, sikap tegas ini selaras dengan pesan Presiden Prabowo yang sejak awal menegaskan pemerintahannya tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus korupsi.
“Berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap hasil OTT terhadap Noel. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut penyidik menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai, puluhan mobil, serta sebuah motor mewah merek Ducati.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” kata Fitroh.
Aset-aset tersebut diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam operasi itu, selain Noel, sekitar 20 orang turut diamankan, termasuk seorang pejabat eselon II di lingkungan Kemenaker dan sejumlah pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak lainnya.[prs]







