Hukum  

Sahroni Kritik KPK, Minta OTT Harus Seketika, Bukan Pisah Tempat dan Waktu

Sahroni Kritik KPK, Minta OTT Harus Seketika, Bukan Pisah Tempat dan Waktu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. //Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan kasus dugaan suap pembangunan rumah sakit umum daerah.

Menurut Sahroni, terminologi OTT yang selama ini dipahami publik adalah penangkapan yang dilakukan secara langsung pada waktu dan tempat yang sama, bukan terpisah.

“Yang kita pahami OTT itu tertangkap tangan di seketika waktu, bersamaan, bukan pada pisah tangan antara tempat satu dan tempat lain. OTT seharusnya terjadi di tempat dan waktu yang sama dengan terjadinya transaksi,” ujar Sahroni dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/8).

Ia mencontohkan kasus penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz. Saat KPK mengumumkan OTT, Aziz justru masih menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, Bendahara Umum NasDem itu menegaskan dirinya mendukung penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Namun, ia meminta agar OTT tidak dijadikan alat untuk merendahkan partai politik.

“Kami apresiasi kalau penyidik KPK melakukan penangkapan secara humanis. Tapi jangan sampai OTT digunakan untuk merendahkan partai politik. Tolonglah saling menghargai. Di republik ini enggak ada yang sok bersih, yang penting penegakan hukum sesuai koridor,” kata Sahroni.

Sahroni bahkan mengusulkan agar istilah OTT diubah jika tidak dilakukan pada waktu dan tempat yang bersamaan.

“Kalau memang OTT-nya tidak dalam kapasitas yang sama, mending namanya diganti, jangan OTT lagi. Tapi tetap bisa dikenakan pasal turut serta jika terbukti terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.