DPR  

Baleg DPR Masukkan RUU BUMN ke Prolegnas Prioritas 2025, RUU Danantara Menyusul 2026

Baleg DPR Masukkan RUU BUMN ke Prolegnas Prioritas 2025, RUU Danantara Menyusul 2026
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan. //net

Realitarakyat.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Sementara itu, RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) dijadwalkan masuk pada Prolegnas Prioritas 2026.

“Tahun 2026 ya (RUU Danantara),” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).

Menurut Bob, meski sejumlah RUU ditetapkan sebagai prioritas 2025, ada pula rancangan yang sudah disiapkan untuk 2026 jika pembahasan tidak tuntas tahun ini.

“Bahkan yang sudah kita tahap 1 selesai, kita luncurkan lagi 2026. Tapi nanti bulan Januari setelah itu, kalau memang sudah selesai baru kita drop down lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, masuknya RUU BUMN dan RUU Danantara ke dalam Prolegnas membuka peluang adanya perubahan kelembagaan, khususnya terkait pengelolaan BUMN. Sebab, menurutnya, sebagian tugas BUMN saat ini sudah diambil alih oleh Danantara.

Meski demikian, Bob menekankan bahwa isi kedua RUU tersebut akan berbeda.

“Kalau kemarin lembaganya kementerian, besok ini mungkin badan atau apa,” ujarnya.[prs]