Golkar Tegaskan Revisi UU Sisdiknas Penting untuk Lompatan Pendidikan Nasional

Golkar Tegaskan Revisi UU Sisdiknas Penting untuk Lompatan Pendidikan Nasional
Focus Group Discussion (FGD) Revisi UU Sisdiknas yang digelar Fraksi Golkar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10)/Net

Realitarakyat.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) agar pendidikan Indonesia mampu sejajar dengan negara-negara maju.

Hal itu disampaikan Sarmuji dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi UU Sisdiknas yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Menurutnya, pengalaman negara seperti Korea Selatan dan China membuktikan bahwa pendidikan menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi peradaban.

“Ada satu faktor penting yang membuat mereka bisa melakukan lompatan vertikal peradaban, yaitu pendidikan. Kita pun bisa melakukan lompatan serupa asalkan ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan kita,” ujar Sarmuji.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menyebut UU Sisdiknas sudah berusia 22 tahun sehingga perlu direvisi agar sesuai perkembangan zaman.

Ia juga menekankan pentingnya memperjelas konsep mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Anggaran pendidikan harus betul-betul diarahkan demi kemajuan dunia pendidikan kita. Kategori tentang anggaran pendidikan perlu diperjelas,” tegasnya.

Sarmuji juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan kewajiban negara menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa biaya dan diskriminasi.

Namun, ia mengingatkan agar putusan itu tidak menghilangkan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan.

“Lembaga pendidikan swasta banyak yang terbukti lebih maju. Putusan MK jangan sampai mematikan partisipasi masyarakat, sebaliknya harus memperkuatnya sebagai komplemen peran negara,” jelasnya.

Dalam forum yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan kebutuhan mendesak agar selaras dengan perkembangan zaman. Ia memastikan penyusunan regulasi melibatkan berbagai pihak demi menghasilkan kebijakan yang lebih relevan.

“Komitmen DPR adalah melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas, demi menghasilkan regulasi yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Hetifah.

Ia juga membantah hoaks yang menyebut revisi UU Sisdiknas akan mengurangi hak guru. “Justru yang ada adalah peningkatan hak-hak guru,” katanya.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yuli Indrawati, menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran pendidikan 20 persen agar tepat sasaran, tidak hanya habis untuk gaji guru.

“Kalau semua hanya habis untuk gaji, maka kualitas guru, pemerataan fasilitas, dan inovasi pendidikan akan terus terhambat,” ujarnya.

Yuli menambahkan, revisi UU harus memperjelas tata kelola pendidikan dengan prinsip subsidiarity, sekaligus memastikan mutu wajib belajar 13 tahun. Ia mencontohkan keberhasilan Finlandia, Singapura, dan Jerman dalam mengelola pendidikan.

“Anggaran 20 persen itu harus diarahkan pada peningkatan mutu, bukan sekadar terserap untuk gaji dan administrasi,” pungkasnya.