Realitarakyat.com – Anggota Fraksi PKS di DPR RI 2024-2029, dr. Gamal Albinsaid, secara tegas mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usulan ini disampaikan menyusul tingginya insiden keracunan dalam pelaksanaan program MBG serta kebutuhan akan regulasi kuat untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program di masa depan.
“Pada kesempatan yang mulia ini, saya mengusulkan agar kita mendorong adanya undang-undang makan bergizi gratis. Kenapa? Karena kita berharap meskipun kepemimpinan berganti dalam 5–10 tahun ke depan, program ini bisa bertahan bahkan hingga 3–4 dekade,” ujar Gamal dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan, Kepala Badan POM, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Kepala Badan Gizi Nasional di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Gamal, UU tersebut penting untuk dua hal. Pertama, memastikan program MBG tetap berjalan meski ada pergantian kepemimpinan. Kedua, mengatur kewenangan para pemangku kepentingan, hubungan negara dengan swasta, kewajiban pemerintah pusat dan daerah, serta tata kelola konflik kepentingan.
Ia juga mengusulkan penerapan model distribusi desentralistik atau campuran, termasuk opsi school kitchen (dapur sekolah), karena model dapur terpusat dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya insiden keracunan.
Selain itu, Gamal menyoroti rasio ahli gizi yang sangat timpang di Indonesia, yaitu 1 ahli gizi harus menangani sekitar 3.500 layanan, jauh di atas standar Jepang yang menetapkan 1 ahli gizi untuk 550 siswa. Ia mendesak Badan Gizi Nasional meningkatkan pengawasan keamanan pangan dan higienitas secara serius.
Politisi PKS itu menyampaikan dukungannya terhadap program MBG karena manfaatnya telah terbukti di 146 negara, antara lain meningkatkan hasil pendidikan dan memperbaiki nutrisi masyarakat. “Tentu kita memahami niat mulia, tujuan mulia dari program ini,” pungkasnya. (ndi)







